Berupaya melakukan penguatan, pengembangan ilmu dan teknologi serta peningkatan mutu dan daya saing peserta didik madrasah, Kementerian Agama menyelenggarakan Kompetisi Sains Madrasah.
Kompetisi Sains Madrasah (KSM) merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama sebagai wahana membangun ghirah kompetisi sains peserta didik di lingkungan madrasah.
KSM diselenggarakan pertama kali pada tahun 2012 dan telah berhasil menjadi ajang positif dalam membangun budaya kompetisi. Pada perkembangannya, di tahun 2018, KSM menampilkan format untuk mengelaborasi sains dengan konteks nilai-nilai Islam yang meliputi:
- Soal-soal sains dalam KSM dielaborasi dengan konteks yang ada dalam Al Qur’an;
- Soal-soal sains dalam KSM menggali konsep serta terapan yang ada dalam Islam semisal zakat, falak, dan tema lainnya dimaksudkan agar siswa tetap mengkaji konsep keislaman dengan sains yang holistik;
- Soal keilmuan sains murni, ini dilakukan sebagai upaya tetap menyejajarkan siswa-siswa madrasah dengan siswa-siswa olimpiade sains di madrasah.
Sebagai panduan dalam mengikuti dan melaksanakan KSM, maka Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah Ditjen Pendidikan Islam telah menyusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah Tahun 2021.
Juknis didasarkan pada SK Dirjen Nomor 2973 tanggal 3 Juni 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kompetisi Ssains Madraah (KSM) Tahun 2021 bertujuan memberikan pemahaman agar pelaksanaan sesuai dengan kalender kegiatan.
Juknis ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi untuk perhatian bagi Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (KSKK) Seluruh Indonesia.
Guna mengetahui lebih lanjut dan lengkap mengenai tata cara pelaksanaannya, silahkan unduh file melalui link: Juknis KSM Tahun 2021
0 Komentar