Pembinaan Kepala MI /RA Kecamatan Adiwerna dan Slawi Oleh Pengawas Madrasah

Kondisi pandemi tidak menyurutkan semangat para Pengawas Madrasah dalam menjalantak tugas bersama Kapala MI di daerah binaannya. Hal ini terbukti dari aktivitas produktifnya yang tetap berlangsung dalam rangka meningkatkan kualitas madrasah.

Seperti kegiatan yang telah dilaksanakan pada hari Rabu (28/07/2021) berupa Pembinaan Kepala MI Kecamatan Adiwerna dan Kecamatan Slawi dengan materi ”Dokumen 1 KTSP“. Pembinaan dilaksanakan sejak pukul 14.00 sampai dengan 16.00 WIB melalui Zoom Meeting dan peserta bertempat di rumah masing-masing. Dalam Kegiatan tersebut diikuti oleh 14 Kepala MI dan Guru yang diberi tugas tambahan sebagai seksi Kurikulum di madrasahnya.

Selanjutnya, pada hari Kamis (29/07/2021) juga dilaksanakan pembinaan Kepala RA Kecamatan Adiwerna dan Kecamatan Slawi dengan materi yang sama, yaitu ”Dokumen 1 KTSP". Kegiatan tersebut diikuti oleh 9 Kepala RA Kecamatan Slawi dan 7 Kepala RA Kecamatan Adiwerna serta Operator RA masing-masing.

Pembinaan dilaksanakan Pukul 10.00 sampai dengan 12.00 WIB yang juga melalui Meeting Zoom, sehingga peserta dari Kecamatan Slawi berada di rumah masing-masing, sedangkan peserta dari Kecamatan Adiwerna berada di satu tempat yakni RA GUPPI Adiwerna.

Meeting Zoom Pembinaan Kelapa RA-MI Kecamatan Slawi dan Adiwerna oleh Pengawas Madrasah

Adapun penggunaan Zoom Meeting sebagai media komunikasi dan interaksi dilakukan sebagai upaya untuk produktif meski di masa pandemi. Hal ini juga menjadi upaya untuk terus aktif bertugas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sekaligus pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Disampaikan oleh Arhamah, selaku Pengawas RA/MI Kecamatan Adiwerna dan Slawi yang memberikan pengarahan sekaligus menghimbau agar Kepala Madrasah bersama seksi dan tim Kurikulumnya menyusun Dokumen 1 KTSP yang Normal dan Kurikulum Darurat Covid-19. Dokumen tersebut nantinya akan digunakan sebagai pedoman madrasah dalam melaksanakan jalannya kegiatan pembelajaran di lembaga pendidikan yang menjadi tenggung jawabnya.

Penyusunan Dokumen 1 KTSP ini disesuaikan dengan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) di masa pandemi covid-19 yang sekarang sedang menimpa bangsa ini. Oleh karena, dalam menyusun Kurikulum atau Dokumen 1 KTSP, RA dan MI, disarankan untuk mengikuti edaran dan peraturan dari Kementerian Agama sebagai lembaga pendidikan yang menaunganinya.

0 Komentar