Belajar tidak boleh berhenti pada kondisi apapun, temasuk pada masa pandemi Covid-19. Pada pelaksanaannya, di masa pandemi dapat dilakukan dengan pembelajaran jarak jauh yang menerapkan sistem dalam jaringan secara online.
Pihak madrasah bersama orang tua dan peserta didik dapat membentuk kelas virtual untuk berkomunikasi dan berinteraksi agar pembelajaran dapat tetap terlaksana dengan baik. Banyak platform yang dapat digunakan untuk proses pembelajaran online secara virtual, seperti Google Classroom, Microsoft Teams, Zoom, bahkan dapat juga menggunakan E Learning yang dikembangkan oleh Kementerian Agama.
Namun di masa pandemi, proses pembelajaran harus tetap berprinsip tidak membebani, baik bagi peserta didik, orang tua, maupun guru yang mengajar.
Trend Pembelajaran Jarak Jauh
PJJ yang hanya membekali siswa hanya dengan Lembar Kerja Siswa (LKS) justru akan berdampak buruk bagi pembelajar. Dampat tersebut diantaranya:
- Semangat belajar rendah
- Siswa mengalami stress karena tidak dapat menjawab soal-soal
- Berpotensi menimbulkan pertengkaran antara anak dengan orang tua
Oleh karena itu, sebagai pembelajar kita harus dapat memastikan bahwa PJJ tidak hanya merubah pola/moda pembelajaran dari tatap muka ke daring. Sebab perubahan jika hal tersebut terjadi, maka akan berdampak:
- Menambah beban belajar siswa yang semakin berat
- Hasil belajar tidak maksimal
- Proses pembelajarannya justru tidak efektif
Materi ini dapat diakses melalui video di Chanel Pengawas Madrasah. Silahkan bisa disimak video berikut dan subscribe chanel kami.
Sebagai Pengawas Madrasah, kita harus berupaya semaksimal mungkin memastikan bahwa pembelajaran yang berlangsung menyenangkan, dan tidak menambah beban keluarga peserta didik. Tetap produktif belajar dan mengajar, meski di masa pandemi Covid-19. (Shofar Sholahudin Bisri)
2 Komentar
Identitas penulis di atas agar dimunculkan.
BalasHapusIdentitas penulis di atas agar dimunculkan.
BalasHapus