Kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan cq. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam Se- Indonesia, berdasarkan surat dari Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah dengan nomor : B-9/DJ.I/Dt.I.II/02/2023 23 Februari 2023 yang bersifat penting mengenai Pendaftaran PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah yang Belum Lulus Uji Tulis Nasional PLPG.
Dalam rangka pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan bagi Guru Madrasah yang Belum Lulus Uji Tulis Nasional (UTN) Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah membuka pendaftaran PPG dalam Jabatan bagi Guru yang telah memenuhi syarat. Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Pendaftaran dibuka mulai tanggal 28 Februari – 3 Maret 2023 bagi guru madrasah yang belum lulus UTN PLPG 2017.
- Pendaftaran dilakukan oleh guru secara mandiri secara online menggunakan akun masing-masing melalui SIMPATIKA.
- Pemilihan linearitas mata pelajaran PPG dalam Jabatan diutamakan sesuai dengan Ijazah S-1.
- Seluruh guru yang sudah mendaftar akan diverifikasi dan divalidasi identitas kepesertaannya.
- Guru yang lulus verval akan mengikuti perkuliahan secara daring pada LPTK terkait sebagai program persiapan sebelum mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa PPG dalam Jabatan.
Jika tidak linear dapat memilih mata pelajaran sesuai dengan Bidang yang dipilih ketika mengikuti PLPG. Tidak dibenarkan memilih bidang PPG dalam Jabatan di luar ketentuan tersebut.
Mengingat pentingnya program ini, kami mohon Saudara menyampaikan informasi ini ke seluruh guru di wilayah binaan masing-masing. Surat yang ditandatangani Muhammad Zain juga dikirim sebagai Tembusan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam (sebagai laporan) dan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek.
Bagi anda yang membutuhkan dan ingin mengunduh Pendaftaran PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah yang Belum Lulus Uji Tulis Nasional PLPG, silahkan dapat mengakses filenya di Googgle Drive melalui link ini. (klik)
0 Komentar